Dinas PUPR Pekanbaru Dorong Kontraktor IPAL Segera Perbaiki Jalan Bekas Galian

    Dinas PUPR Pekanbaru Dorong Kontraktor IPAL Segera Perbaiki Jalan Bekas Galian
    Dinas PUPR Pekanbaru Dorong Kontraktor IPAL Segera Perbaiki Jalan Bekas Galian

    Pekanbaru, - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mendorong kontraktor pekerjaan galian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar segera menuntaskan perbaikan jalan yang rusak akibat galian. 

    Pasalnya, hingga saat ini sejumlah ruas jalan di Kecamatan Sukajadi masih banyak belum diperbaiki pasca pekerjaan galian IPAL. 

    "Kita minta ke kawan-kawan kontraktornya supaya segera diperbaiki, " ujar Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Rabu (8/12/21). 

    Menurutnya, perbaikan belum dapat dilakukan karena kepadatan tanah timbunan bekas galian belum padat. Dikatakan Indra, untuk perbaikan jalan itu mereka harus melakukan uji kelayakan dan tidak ada lagi permukaan yang tidak rata. 

    Ia menyebut, berdasarkan temuan di lapangan, lumpur dari galian IPAL juga dibuang ke parit jalan. 

    "Kami sudah sampaikan supaya secara berkala dibersihkan. Mereka juga ada tim sapu jagadnya untuk membersihkan parit tersebut, nanti kita bantu juga dengan pasukan kuning, " terang Indra. 

    Kondisi ruas yang cukup parah saat ini, dikatakan Indra berada pada Jalan Rajawali, dan KH Ahmad Dahlan. Kondisi ini membuat banyaknya keluhan masyarakat. Terutama dalam aktivitas perdagangan di sepanjang jalan itu terganggu. (Mulyadi)

    PASAMAN SUMBAR Pekanbaru Riau
    Mulyadi,S.H,i.

    Mulyadi,S.H,i.

    Artikel Sebelumnya

    Sumec TV Bersama Danrem Hipakad Riau Pemko...

    Artikel Berikutnya

    Wow! Raffi Ahmad Bocorkan Rencana Buka Usaha...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    Ikuti Kami